Artikel Pilihan untuk Anda
-
Published on April 2, 2024
-
Published on April 2, 2024
-
Published on March 20, 2024
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan telah menjadi mitra resmi dari ATR/BPN. KJSB terdiri dari tenaga-tenaga Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) yang memiliki keahlian dan terampil melaksanakan tugas-tugas survey pengukuran dan pemetaan dalam rangka pendaftaran tanah dan bertanggung jawab atas data survey dan pemetaan yang dihasilkan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan peningkatan mutu layanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengukuran bidang tanah. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui program Permohonan Langsung Masyarakat (PLM), yang berkolaborasi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Tujuan dari program ini adalah untuk mempercepat proses pendaftaran hak atas tanah.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan resmi yang diperlukan bagi setiap pemilik lahan atau bangunan yang ingin melakukan pembangunan atau merenovasi bangunannya. Namun sebelum mengajukan IMB, perlu diketahui persyaratan yang harus di penuhi adalah melakukan permohonan Informasi Rencana Kota (IRK) / Ketetapan Rencana Kota (KRK) agar nantinya mendapatkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Banyak Masyarakat yang belum mengetahui bagaimana mencari jasa layanan pengukuran tanah, oleh karena itu GetSurvey hadir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan tersebut
Dalam dunia yang terus berkembang, teknologi terus menerus menemukan cara untuk mengatasi tantangan dan menciptakan solusi yang lebih efisien dalam mempermudah kehidupan sehari-hari. Di tengah dinamika ini, teknologi memberikan kontribusi dalam menghadirkan perangkat dan aplikasi pintar yang merubah cara kita berinteraksi dengan dunia sekitar.
GetSurvey merupakan sebuah inovasi dalam layanan pengukuran yang dapat menghubungkan masyarakat dengan surveyor. Berbagai macam layanan kini telah hadir melalui GetSurvey. Ketika Anda ingin mengajukan IMB dan butuh Peta IRK/KRK, GetSurvey menyajikan fitur layanan Pengukuran IRK/KRK sehingga pembuatan IMB menjadi lebih mudah
Pengukuran tanah merupakan langkah awal untuk mengetahui luasan tanah secara tepat dan akurat sehinga memberikan fondasi yang kuat sebelum melangkah ke tahap perizinan. Namun proses ini seringkali dihadapkan pada berbagai kendala, seperti sulitnya mencari surveyor professional resmi yang terpercaya
dan kurangnya transparansi harga.
Pada era digital yang terus berkembang, GetSurvey hadir sebagai solusi inovatif yang mempermudah proses pendaftaran hak atas tanah dan pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). GetSurvey menghadirkan layanan pengukuran tanah yang dapat diakses hanya melalui genggaman tangan. Kepraktisan ini menjadikan GetSurvey sebagai pilihan bagi mereka yang ingin mengoptimalkan proses administrasi di bidang pertanahan
Pengukuran tanah adalah proses pengukuran untuk menentukan batas-batas suatu lahan dengan tujuan memberikan kejelasan tentang hak kepemilikan tanah dan meminimalkan resiko sengketa lahan yang merugikan. Dalam era modern saat ini, masyarakat membutuhkan layanan pengukuran tanah yang dapat diakses dengan mudah. Getsurvey hadir menjadi solusi untuk layanan pengukuran yang cepat dan akurat.
Pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengumpulkan data dari bidang-bidang tanah yang akan didaftar. Sehingga dikatakan bahwa pendaftaran tanah merupakan proses administrasi yang merupakan kewenangan dari Kantor Pertanahan untuk menghasilkan sebuah sertifikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas bidang tanah
Artikel Terbaru
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB)
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) adalah badan usaha yang telah...
Selengkapnya...Permohonan Langsung Masyarakat (PLM)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan...
Selengkapnya...Permohonan IRK/KRK – GetSurvey
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan resmi yang diperlukan bagi...
Selengkapnya...Layanan Pengukuran – GetSurvey
Banyak Masyarakat yang belum mengetahui bagaimana mencari jasa layanan pengukuran...
Selengkapnya...Aplikasi Layanan Pengukuran – GetSurvey
Dalam dunia yang terus berkembang, teknologi terus menerus menemukan cara...
Selengkapnya...Pengukuran Tanah – GetSurvey
GetSurvey merupakan sebuah inovasi dalam layanan pengukuran yang dapat menghubungkan...
Selengkapnya...Pengukuran Tanah Lebih Mudah, Aman dengan Harga yang Transparan
Pengukuran tanah merupakan langkah awal untuk mengetahui luasan tanah secara...
Selengkapnya...Layanan Pengukuran Tanah – Sebagai Syarat Pendaftaran Hak Atas Tanah dan IRK/KRK (IMB)
Pada era digital yang terus berkembang, GetSurvey hadir sebagai solusi...
Selengkapnya...Layanan Pengukuran Luas Tanah
Pengukuran tanah adalah proses pengukuran untuk menentukan batas-batas suatu lahan...
Selengkapnya...Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui GetSurvey
Pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah...
Selengkapnya...Pendaftaran Tanah Langsung Oleh Masyarakat Melalui GetSurvey
Kementarian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah...
Selengkapnya...Ingin Membuat IMB ? Urus terlebih Dahulu IRK (Informasi Rencana Kota) Menggunakan GetSurvey
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum...
Selengkapnya...Sertifikat atau Sertipikat? Manakah yang Benar?
Sertifikat atau sertipikat? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pengertian...
Selengkapnya...Apa Perbedaan Surveyor Berlisensi Resmi dan Tidak Resmi?
Kegiatan pengukuran tanah dan pemetaan bidang tanah di lingkungan Kementerian...
Selengkapnya...Tanah yang Belum Memiliki Sertipikat Berpotensi Menimbulkan Sengketa Lahan
Sengketa tanah merujuk kepada konflik atau perselisihan yang terkait dengan...
Selengkapnya...Pengukuran Tanah dan Pendaftaran Tanah Pertama Kali
Pendaftaran tanah pertama merupakan proses yang dilakukan untuk mendaftarkan lahan...
Selengkapnya...GetSurvey terdaftar dan diakui secara resmi
GetSurvey adalah startup pertanahan yang terdaftar dan diawasi
oleh Badan Nasional serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu